Asbak Tolak Balak

Rabu, April 01, 2020
Pagi itu, Zaidun bersantai di depan pondok, sambil menikmati hijaunya tanaman yang ia siram. Sesekali berdendang dengan irama sholawat. Satu per satu tanaman itu basah kuyup oleh derasnya air jerigen plastik. Nampak riang gembira tanaman-tanaman itu bergoyang mantul tertimpa air Zaidun.


Sesekali ia menata kembali beberapa tanaman yang berserakan setelah banjir menggenangi kampung beberapa hari sebelumnya. Nampak beberapa puntung rokok yang tertancap di pot bunga kamboja yang menghiasi teras depan pondok. Dalam hati ia bergumam, siapa yang seenak udel menjejali pot itu dengan puntung rokok???

Tak lama kemudian, Fikri datang dari arah belakang membawa glangsing berisi sampah membantunya.

“Kang, kok tumben ada puntung rokok di sini?”, tanya Fikri.

“Ndak tahu Fik, biasanya juga gak pernah ada. Baru kali ini”, jawabnya.

Mereka berdua memutuskan untuk segera menyelesaikan tugasnya karena hari semakin siang. Sudah waktunya melanjutkan aktifitas pondok melanjutkan taklim.

Ba’da taklim terlihat beberapa santri gayeng dengan asap tebal yang silih berganti terbang dari hidung mereka. Nampaknya mereka asyik berdebat layaknya sidang DPR yang ngotot beradu argumen.

“Sudah karuan rokok itu halal kok masih ada yang melarang. Memangnya ada dalil pakem dari al-qur’an tentang haramnya rokok???”, Kang Wakidun menjawab pertanyaan Kang Rosyid.

“Memang di al-quran ada dalil yang pakem tentang halalnya rokok!!!”, sergah Kang Rosyid sambil nyruput kopi.

“Sesama perokok dilarang saling mendahului, Kang?”, Si Udin datang sambil membawa cemilan.

Lama terjadi obrolan khas pondokan, membuat suasana teras menjadi semakin riuh. “Brrrrrakkk!!!.”Sesekali meja bundar di teras itu menjadi korban pukulan tangan mereka. Seakan menjadi jurus pamungkas setelah melempar argumen mereka masing-masing.

Akhirnya mereka mendapati tiga kaidah hukum tentang rokok dalam kitab Irsyad al-Ikhwan li bayani fi syurb al-qohwah wa ad-dukhon karya Mbah Yai Ihsan Muhammad Dahlan atau akrab dengan sebutan Mbah Ihsan Jampes, Kediri. Yaitu Haram, Makruh dan Mubah. Tergantung pisau analisis dan sudut pandang dari masing-masing pemilik argumen. Yang jelas diantara mereka yang mulutnya masih “nyepur” dan “ngebul”  memilih kaidah hukum makruh atau mubah atas rokok dan kopinya.

Suasana riuh mendadak sunyi setelah Yai keluar dari ndalemnya yang berada tak jauh dari teras tersebut. Lantas bertanya kepada Zaidun.

“Dun, asbaknya mana???”

“Asbak yang mana Yai?”, jawab Zaidun.

“ASBAK TOLAK BALAK, kemarin saya taruh di teras depan sebelah pot bunga. Sekarang kok tidak ada?”.

Spontan seluruh santri di teras tersebut semburat mencari keberadaan ASBAK TOLAK BALAK tersebut. Semuanya sibuk meniti dengan seksama, kira-kira dimana ujung batang asbak milik yai.

Lama mencari, tak satu pun dari mereka yang menemukan asbak. Santri satu per satu merapat ke teras kembali. Yai pun bergumam di depan mereka,

Eh lha iyo, barang asbak saja dicari kok susah amat? Apa ndak tau ya kalau dari asbak itu kita bisa mengusir balak?”

“BALAK apa to, Yai?”, ujar Kang Rosyid.

“Itu, anjing milik tetangga sebelah, namanya BALAK. Kata pemiliknya, ia fans berat mantan pemain chelsea, Michael Ballack. Kalau “Si BALAK” anjing kudisan itu mengejar kucing cucuku tak lempar saja asbak itu ke kepala BALAK.

“Oalah...Tak kira BALAK virus Corona Yai...Yai!!!”, serempak santri menyahutnya.

“Kalau tolak Corona (baca pakai huruf ‘Ce’) gampang, suruh keluar dulu si Corona. Kita hajar ramai-ramai. Itu digorong-gorong banyak”, lanjut Sang Kiai.

“Itu bukan Corona virus Yai..Tapi Coronang...Coro lanang (kecoa jantan). Kalau Corodok..Coro wedok (kecoa betina)”. Sergah Zaidun

“Sudah, sudah. Ayo lanjutkan kegiatan lain kalian. Gak usah dicari ASBAK TOLAK BALAK. Nanti ketemu sendiri”, perintah Sang Kiai.

Dalam hati Zaidun berkata, ‘Oalahhh... Tak pikir Tolak Balak beneran. Ternyata anjing kudisan...???’.



Ahmad Muhson Pengusaha cetak. Pernah menjadi mukimer di Pondok Pesantren Tambak Bening



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.